- Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu pelajaran yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka beberapa orang diantara mereka kamu dustakan dan beberapa orang yang lain kamu bunuh? Al Baqarah : 87
"Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara keimanan kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: "Kami beriman kepada yang sebahagian dan kami kafir terhadap sebahagian yang lain", serta bermaksud dengan perkataan itu mengambil jalan tengah di antara yang demikian , merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan, Orang-orang yang beriman kepada Allah dan para rasul-Nya dan tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka, kelak Allah akan memberikan kepada mereka pahalanya. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" An Nisaa' : 150 - 152
Ketika Nilai-nilai sosial dan aturan keagamaan telah Runtuh apa yang mustinya kita lakukan.........?
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang, memilah dan memikirkan serta memahami dengan benar, hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan dan aturan - aturan agama yang dianut masyarakat.
Sebaga umat Islam tentunya hal tersebut (Nilai sosial dan keagamaan) adalah dua nilai yang harus dipegang erat dan didalam kehidupan sehari-hari baik sebagai individu maupun sebagai kelompok masyarakat. Banyak orang yang menganut nilai tersebut. Dan sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial dan keagamaan.
Berapa lama nilai tersebut pada dasarnya telah dianut dan dimengerti oleh anggota masyarakat. namun demikian hal itu tergantung pada tinggi rendahnya usaha kelompok untuk dapat melaksanakan nilai nilai yang telah disetujui, dan tidak bisa tidak ketika salah satu telah keluar dari nilai-nilai dan atau aturan yang berlaku maka sudah sepantasnya diberlakukan hukuman. prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai nilai tersebut dapat memberikan kebanggaan dan kepuasan tersendiri, dimana dalam aturan keagamaan bernilai sebagai pahala sedangkan dalam nilai sosial lebih kepada keamanan dan ketentraman kehidupan bersama.
Nilai - nilai dan atau aturan keagamaan yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Sebagai contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.
Jika kemudian hal tersebut diatas dibiarkan maka yang terjadi adalah penyelewenangan akan nilai - nilai atau aturan yang lain. dimana seorang kepala keluarga akan berani nekat melakukan apapun untuk mencari nafkah, bahkan tidak tanggung tanggung untuk melakukan perbuatan dosa dan atau keji yang telah nyata melanggar nilai-nilai atau aturan yang dianut.
Kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi didalam kehidupan masyarakat kita , khamr, judi , zina , dan perbuatan terkutuk lainnya telah begitu membudaya bagi sebagian masyarakat dan bukan hanya dari kalangan bawah yang nyata - nyata memang sedang dalam kondisi yang kritis namun hal tersebut juga menjangkiti mereka dari kalangan atas dan seolah menjadi trend dan atau budaya yang bernilai dan dipandang baik.
Kehidupan sebagian besar masyarakat kita tak jauh berbeda dengan kondisi kaum Aad, kaum Tsamud , Kaum Nabi Luth di negeri sodom, dan sekaligus kaum Fir'aun.
Akankah kita biarkan generasi kita terhimpit dan terjebak dalam kegelapan........? Lantas apa yang bisa kita lakukan dan semestinya kita lakukan Ketika Nilai-nilai sosial dan aturan keagamaan telah Runtuh.........?
Baca Revitalisasi keagamaan menyeluruh
Berapa lama nilai tersebut pada dasarnya telah dianut dan dimengerti oleh anggota masyarakat. namun demikian hal itu tergantung pada tinggi rendahnya usaha kelompok untuk dapat melaksanakan nilai nilai yang telah disetujui, dan tidak bisa tidak ketika salah satu telah keluar dari nilai-nilai dan atau aturan yang berlaku maka sudah sepantasnya diberlakukan hukuman. prestise atau kebanggaan bagi orang yang melaksanakan nilai nilai tersebut dapat memberikan kebanggaan dan kepuasan tersendiri, dimana dalam aturan keagamaan bernilai sebagai pahala sedangkan dalam nilai sosial lebih kepada keamanan dan ketentraman kehidupan bersama.
Nilai - nilai dan atau aturan keagamaan yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berpikir atau pertimbangan lagi (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi sejak seseorang masih kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan, ia akan merasa malu, bahkan merasa sangat bersalah. Sebagai contoh, seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah kepada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab. Demikian pula, guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.
Jika kemudian hal tersebut diatas dibiarkan maka yang terjadi adalah penyelewenangan akan nilai - nilai atau aturan yang lain. dimana seorang kepala keluarga akan berani nekat melakukan apapun untuk mencari nafkah, bahkan tidak tanggung tanggung untuk melakukan perbuatan dosa dan atau keji yang telah nyata melanggar nilai-nilai atau aturan yang dianut.
Kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi didalam kehidupan masyarakat kita , khamr, judi , zina , dan perbuatan terkutuk lainnya telah begitu membudaya bagi sebagian masyarakat dan bukan hanya dari kalangan bawah yang nyata - nyata memang sedang dalam kondisi yang kritis namun hal tersebut juga menjangkiti mereka dari kalangan atas dan seolah menjadi trend dan atau budaya yang bernilai dan dipandang baik.
Kehidupan sebagian besar masyarakat kita tak jauh berbeda dengan kondisi kaum Aad, kaum Tsamud , Kaum Nabi Luth di negeri sodom, dan sekaligus kaum Fir'aun.
Akankah kita biarkan generasi kita terhimpit dan terjebak dalam kegelapan........? Lantas apa yang bisa kita lakukan dan semestinya kita lakukan Ketika Nilai-nilai sosial dan aturan keagamaan telah Runtuh.........?
Baca Revitalisasi keagamaan menyeluruh
0 komentar:
Post a Comment